Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA - PENDIDIKAN IPS


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://pendidikan-ips.fis.uny.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN IPS

SEJARAH

Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan pengembangan dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY. FIS merupakan pengembangan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta. IKIP Yogyakarta didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 55 Tahun 1963, tanggal 22 Mei 1963. Salah satu fakultasnya adalah Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial (FKIS) yang diresmikan oleh Menteri PTIP pada tanggal 21 Mei 1964. Keputusan ini dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 268 Tahun 1965, tanggal 14 September 1965. Dalam rangka memperkuat kedudukan pendidikan di bidang Ilmu Sosial, Rektor IKIP Yogyakarta mengeluarkan SK Nomor 05 Tahun 1965 yang antara lain memuat perubahan FKPS menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FKIS).

Untuk mempertegas karakteristik pendidikannya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982, tentang struktur organisasi IKIP Yogyakarta, FKIS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS).

Sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) dan tuntutan dunia kerja, IKIP Yogyakarta dikembangkan menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999, tanggal Agustus 4, 1999. Hal ini diikuti dengan perubahan nama fakultas di UNY, FPIPS berubah menjadi FIS, yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 274/0/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNY. Dengan perubahan nama tersebut, FIS berwenang menyelenggarakan program studi di bidang pendidikan dan non kependidikan.

Upaya perubahan dan pembangunan terus dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, nama FIS diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RINomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta, FIS diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE).

Berdasarkan sejarah berdirinya, senat FIS UNY menetapkan tanggal 14 September 1965 sebagai hari lahir FISE UNY. Penetapan tanggal ini diambil dari dasar hukum formal keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penguatan dan pengesahan berdirinya IKIP Yogyakarta, tanggal 14 September 1965.

LAB

Laboratorium Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial berada di lantai 2 gedung Laboratorium Ilmu Sosial Terpadu lantai2.

Fasilitas yang bisa digunakan sebagai sumber belajar:

1. Ruangan yang sejuk

2. Koleksi media pembelajaran yang lengkap

3. Komputer multimedia yang digunakan untuk mengakses internet nircable

4. Komputer multimedia untuk produksi media pembelajaran berbasis TIK

PROGRAM STUDI
Visi
Pada tahun 2025 menjadi program studi yang unggul serta menghasilkan calon pendidik IPS dan atau ilmuwan sosial yang berlandaskan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas berlandaskan pada etika dan moralitas guna menghasilkan lulusan yang berkarakter, profesional, taqwa,  dan mandiri;

  2. Menyelenggarakan penelitian guna mendukung pengembangan ilmu-ilmu sosial dan kependidikan IPS yang bercorak keindonesiaan;

  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat guna menumbuh kembangkan kepekaan dan tanggung jawab sosial yang dilandasi oleh bidang keilmuan IPS.

  4. Menjalinkan kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak dalam pengembangan keilmuan dan profesionalisme lulusan  yang berkarakter kebangsaan dan berorientasi global.

  5. Menyelenggarakan managemen program studi yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam rangka otonomi perguruan tinggi.

    LULUSAN PROGRAM STUDI PENDIDKAN IPS:

    1. Memiliki integritas sebagai tenaga guru yang memiliki kecerdasan intelektual dan kearifan sosial yang berdimensi moralitas.
    2. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai guru pada rumpun pengetahuan sosial yang menguasai materi sesuai degnan bidang ilmu sosial dan ekonomi yang terampil melaksanakan proses pembelajaran.
    3. Memiliki kemampuan meneliti bidang keilmuan dan pembelajaran.
    4. Memiliki ketrampilan untuk menerapkan ilmu dan keahliannya dalam bidang kehidupan masyarakat.
    5. Memiliki kemampuan dan ketrampilan tambahan untuk bekerja di luar bidang keguruan.

     

Prodi Lainnya